Lagoonbay akhirnya buka suara atas kegaduhan yang terjadi di tengah masyarakat.
Setelah beberapa nelayan Dusun Montong Buwuh, Desa Meninting, Batulayar memprotes adanya pembatasan wilayah sempadan pantai yang diklaim menjadi hak milik Lagoonbay.
”Bukan sertifikat baru. Jadi tidak ada pensertifikatan sempadan pantai. Karena pada tahun 1976 itu pantainya lebih 100 meter ke tengah. Karena saya lahir disini,” kata Humas Lagoonbay Lalu Marsuan yang ditemui di kantornya, Rabu (30/7).
Menurut Marsuan, sebelumnya lahan sempadan pantai ada dalam sertifikat Sasaka Beach Hotel pada 1976 silam.
Sasaka merupakan pengembang sebelum adanya akuisisi lahan ke Lagoonbay. Kemudian dilakukan pemecahan dari sertifikat induk tersebut pada 2003.